Memuat berita terbaru...

Menanti Ketegasan Aparat: Saat Kepekaan Intelkam Polsek Pancur Batu Dinilai Tumpul oleh Masyarakat

  


DELI SERDANG — Kinerja Kepolisian Sektor (Polsek) Pancur Batu, khususnya unit Intelijen dan Keamanan (Intelkam), kini tengah mendapat sorotan tajam dari publik. Hal ini menyusul mencuatnya informasi terkait dugaan operasi praktik perjudian jenis dadu yang dikabarkan berlangsung secara terbuka di wilayah hukum Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Berdasarkan informasi yang berkembang dan memicu keresahan di tengah masyarakat, serta pantauan langsung di lapangan, lokasi yang diduga menjadi arena perjudian tersebut berada di kawasan Jalan Jamin Ginting Km 18,6, Desa Hulu (20353), tepat di seberang Rumah Makan Babi Panggang & Bakmi Nanami.

Lebih jauh, rumor yang beredar di kalangan warga menyebutkan bahwa aktivitas tersebut diduga dikelola oleh seorang pria bermasker berinisial EDI alias SON. Sosok ini santer diisukan di ruang publik memiliki keterkaitan dengan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) setempat. Aktivitas yang diduga melanggar Pasal 426 KUHP (UU No. 1 Tahun 2023) tentang Perjudian ini dikabarkan berjalan lancar tanpa adanya tindakan penertiban yang berarti.

Dugaan Disfungsi Deteksi Dini: Ke Mana Radar Intelkam Polsek Pancur Batu?

Hal yang paling mengusik nalar publik dan menjadi ironi dalam penegakan hukum adalah jarak lokasi yang berdekatan dengan Markas Polsek Pancur Batu. Terlebih, berdasarkan informasi di lapangan, dugaan aktivitas perjudian ini dikabarkan telah berlangsung selama hampir dua minggu.

Situasi ini secara otomatis memunculkan kritik menohok: sejauh mana fungsi deteksi dini (early warning system) dari unit Intelkam Polsek Pancur Batu berjalan? Kegagalan mendeteksi adanya keramaian dan aktivitas yang diduga ilegal selama belasan hari di wilayah pinggir jalan lintas, memicu persepsi publik mengenai adanya dugaan pembiaran atau bahkan disfungsi deteksi pada tingkat Intelkam Polsek Pancur Batu.

Publik secara rasional mempertanyakan, bagaimana mungkin sebuah titik kumpul yang mengundang keramaian bisa luput dari pantauan atau tidak terendus sama sekali oleh aparat yang berwenang.

"Sebagai masyarakat, kami tentu bertanya-tanya. Lokasinya cukup strategis dan kabarnya sudah beroperasi berminggu-minggu. Mengapa seolah sama sekali tidak tersentuh? Ke mana fungsi pengawasan dan peranan Intelkam Polsek Pancur Batu selama ini?" ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya demi keamanan.

Desakan Evaluasi dari Propam dan Polda Sumut

Pembiaran terhadap penyakit masyarakat bukan hanya soal pelanggaran hukum, melainkan berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap jargon "Presisi" yang tengah dibangun oleh institusi Polri. Selain ancaman terhadap Ketertiban dan Keamanan Masyarakat (Kamtibmas), isu dugaan keterlibatan aparat tentu memperburuk citra penegakan hukum di wilayah tersebut.

Oleh karena itu, masyarakat mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Polrestabes Medan, dan khususnya jajaran Bid Propam untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh. Investigasi mendalam dinilai sangat mendesak, tidak hanya untuk memverifikasi dan menindak tegas dugaan arena perjudian tersebut, tetapi juga untuk mengevaluasi kinerja Kapolsek dan Kanit Intelkam Polsek Pancur Batu atas dugaan kelalaian pengawasan di wilayahnya.

Selain itu, pengusutan tuntas secara transparan sangat dinantikan untuk menjawab keresahan masyarakat terkait rumor keterlibatan oknum berinisial EDI alias SON, guna memastikan tidak ada ruang bagi oknum penegak hukum yang menyalahgunakan wewenangnya di Sumatera Utara.

Upaya Konfirmasi Media, Pejabat Kepolisian Bungkam

Sebagai bentuk kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik dan pemenuhan asas keberimbangan berita (cover both sides), redaksi telah melayangkan upaya konfirmasi secara resmi melalui pesan tertulis (WhatsApp) kepada sejumlah pejabat utama di lingkungan Polrestabes Medan dan Polsek Pancur Batu.

Adapun pihak-pihak yang telah dihubungi redaksi meliputi:

  • Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. (Kapolrestabes Medan)

  • AKBP Adrian Risky Lubis, S.I.K., M.H. (Kasat Reskrim Polrestabes Medan)

  • Kompol Lengkap Suherman Siregar, S.H., M.H. (Kasat Intelkam Polrestabes Medan)

  • Iptu Muhammad Hafizullah (Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan)

  • Kompol Junaidi, S.H. (Kapolsek Pancur Batu)

  • Iptu Rudi S. Tarigan, S.H., M.H. (Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu)

Namun sangat disayangkan, sikap keterbukaan informasi publik yang diharapkan justru tidak berbalas. Hingga berita ini diturunkan, tidak ada satupun dari para pemangku kewenangan di atas yang memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi kepada redaksi.

Sikap abai ini terlihat semakin ironis pada konfirmasi yang ditujukan kepada IPTU Edison Sembiring, S.H. selaku Kanit Intelkam Polsek Pancur Batu. Berbeda dari yang lain, pesan konfirmasi yang dilayangkan oleh redaksi kepadanya terpantau telah dibaca dengan keterangan centang biru ganda pada aplikasi pesan singkat. Meski demikian, yang bersangkutan tetap tidak bersedia membalas dan memilih untuk bungkam atas konfirmasi redaksi.

Sikap diam para aparat penegak hukum ini tentu semakin menambah deretan panjang tanda tanya publik terkait keseriusan dan komitmen kepolisian dalam mendeteksi serta memberantas praktik perjudian di wilayah Pancur Batu.(Tim)