Memuat Tanggal...

Sempat Diduga Leluasa 2 Tahun, Arena Sabung Ayam 'Wendy' Kini Dikabarkan Digulung Polsek Hamparan Perak

 


HAMPARAN PERAK
– Sebuah informasi mengejutkan sekaligus melegakan santer beredar di tengah masyarakat pada Minggu (13/9/2026). Tim Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Hamparan Perak dikabarkan telah mendatangi sebuah lokasi yang diduga kuat beroperasi sebagai arena perjudian sabung ayam di kawasan Beringin, Desa Klambir Lima Kebun, Kecamatan Hamparan Perak.

Berdasarkan informasi awal yang diterima oleh meja redaksi dari sejumlah sumber, kedatangan aparat kepolisian tersebut dikabarkan terjadi tepat saat aktivitas perjudian diduga sedang berlangsung sengit.

Kabar yang beredar menyebutkan bahwa kehadiran petugas memicu kepanikan luar biasa di lokasi. Para terduga pelaku, baik pemain maupun penonton di arena tersebut, dikabarkan berlarian kocar-kacir membubarkan diri guna menghindari sergapan dari aparat penegak hukum.

Menyikapi dugaan kaburnya para pemain dari lokasi, publik kini memberikan sorotan tajam kepada sosok pengelola arena. Publik mendesak agar pihak kepolisian tidak berhenti hanya pada langkah penggerebekan semata. Jika para pemain judi berhasil melarikan diri, aparat penegak hukum dituntut untuk segera memanggil dan memeriksa pria berinisial Wen alias Dy (Wendy), yang selama ini santer disebut-sebut masyarakat sebagai terduga pemilik sekaligus penyedia lokasi perjudian tersebut.

Pemanggilan dan pemeriksaan intensif terhadap terduga penyedia tempat ini dinilai sebagai kunci utama untuk membongkar tuntas praktik perjudian tersebut hingga ke akarnya. Terlebih, berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, lokasi arena sabung ayam tersebut diduga kuat sudah beroperasi dengan leluasa selama kurang lebih 2 tahun terakhir. Lamanya aktivitas ilegal yang seolah tak tersentuh hukum ini telah menimbulkan keresahan yang mendalam di tengah masyarakat sekitar.

Kendati kabar penindakan ini telah menyebar, redaksi masih terus menelusuri kebenaran peristiwa tersebut di lapangan. Mengingat pada Minggu pagi arena ini masih sempat dilaporkan beroperasi, tim redaksi saat ini juga masih menunggu bukti visual dan dokumentasi resmi dari kepolisian terkait langkah penertiban tersebut.

Sebagai bentuk pemenuhan asas keberimbangan berita, redaksi masih terus berupaya meminta konfirmasi dan pernyataan resmi dari Kapolsek Hamparan Perak, Kompol Chandra Tua Situmorang, S.T., M.M., beserta Kanit Reskrim IPDA Guntar Simanjuntak.

Konfirmasi resmi dari kepolisian sangat dinantikan guna meluruskan kabar yang beredar, sekaligus memastikan sejauh mana langkah aparat dalam memproses hukum Saudara Wendy selaku terduga pemilik arena yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut selama bertahun-tahun.

Masyarakat luas menaruh harapan besar agar ketegasan jajaran kepolisian benar-benar dibuktikan, agar arena yang menjadi sarang penyakit masyarakat tersebut ditutup permanen dan pihak-pihak yang memfasilitasinya dimintai pertanggungjawaban di mata hukum tanpa pandang bulu.